Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Dari 3143 Perda Yang Dihapus, Terdapat Beberapa Perda Yang Bernafaskan Islam

Info informasi Dari 3143 Perda Yang Dihapus, Terdapat Beberapa Perda Yang Bernafaskan Islam atau artikel tentang Dari 3143 Perda Yang Dihapus, Terdapat Beberapa Perda Yang Bernafaskan Islam ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Di tengah-tengah ambroknya prilaku manusia seperti kasus pembunuhan, kasus pemerkosaan, anak-anak tidak lagi patuh kepada guru dan orang tua, budi dan moral tidak lagi dijunjung, kini beberapa perda yang bernafaskan Islam telah dihapus dari 3143 perda yang dihapus oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus 3143 peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat.
 
Hanya karena alasan menghambat pertumbuhan ekonomi, peraturan daerah yang bernafaskan Islam juga ikut dihapus. Sekarang pertumbuhan Ekonomi lebih diutamakan daripada pertumbuhan moral melalui Perda yang bernafaskan Islam.
 
Saya sampaikan bahwa Mendagri sesuai dengan kewenangannya telah membatalkan 3.143 Perda yang bermasalah tersebut,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, seperti dilansir liputan6, Senin (13/6/2016).

Dari sekian banyak variabel bebas yang mempengaruhi manusia untuk giat melaksanakan dan menunaikan perintahNya adalah adanya perda yang mengharuskan si anak bisa baca Al Qur'an. Dari sekian banyaknya peraturan, sangat diharapkan agar banyak manusia yang tidak melewati batasannya. Seharusnya Perda digalakkan dan semakin ditegaskan, bukannya dihapus. Ada Perda masih banyak yang salah jalan, Perda dihapus manusianya akan tambah salah jalan lagi.

Sementara koran Radar Bogor edisi selasa, 14 Juni 2016, merelease sejumlah Perda yang bernafaskan Islam termasuk yang dihapus. Perda bernafaskan Islam dinilai bersifat intoleransi.

Berikut ini beberapa perda bernafaskan Islam yang termasuk dalam daftar perda yang dihapus Jokowi.
  • Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat : Surat Imbauan Bupati Tanah Datar No.451.4/556/Kesra-2001, Perihal Himbauan berbusana Muslim/Muslimah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja.
  • Kabupaten Bengkulu Tengah : Perda No.05 Tahun 2014 tentang Wajib bisa baca Al-Qur’an bagi siswa dan calon pengantin.
  • Kabupaten Cianjur Jawa Barat : Keputusan Bupati no.451/2712/ASSDA.I/200 tentang kewajiban memakai Jilbab di Cianjur.
  • Kabupaten Pasuruan Jawa Timur : Perda No.4/2006 tentang Pengaturan membuka rumah makan, rombong dan sejenisnya pada bulan Ramadhan.
  • Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan : Perda No.10/2001 tentang larangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya serta makan, minum atau merokok di tempat umum pada bulan Ramadhan.
    Perda No.4/2004 tentang Khatam Al-Qur’an bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.
  • Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat
    a). Perda No. 11/2004 tentang tata cara pemilihan kades (materi muatanya mengatur keharusan calon dan keluarganya bisa membaca Al-Qur’an yang dibuktikan dengan rekomendasi KUA).
    b). SK Bupati Dompu No KD.19.05/HM.00/1330/2004, tentang pengembangan Perda No.1 Tahun 2002. Isinya menyebutkan :
    – Kewajiban membaca Al-Qur’an bagi PNS yang akan mengambil SK/Kenaikan pangkat, calon pengantin, calon siswa SMP dan SMU dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah.
    – Kewajiban memakai busana Muslim (Jilbab).
    – Kewajiban mengembangkan budaya Islam (MTQ, Qosidah dll).
  • Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat : Instruksi Bupati Lombok Timur No.4/2003 tentang pemotongan gaji PNS/Guru 2,5% setiap bulan.

Sumber : Ragam Artikel


Demikian artikel tentang Dari 3143 Perda Yang Dihapus, Terdapat Beberapa Perda Yang Bernafaskan Islam ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Dari 3143 Perda Yang Dihapus, Terdapat Beberapa Perda Yang Bernafaskan Islam ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.